BACK TO MASJID
(TANTANGAN BAGI PENGELOLA)

By Administrator 03 Sep 2025, 21:05:56 WIB tasawuf
BACK TO MASJID

Gambar : sujud


Salah satu dari 7 golongan yang akan mendapat jaminan perlindungan dari Allah SWT pada waktu hari kiamat, yakni seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid. Pengertian luasnya, bahwa seorang laki-laki yang hatinya selalu “resah” dengan keberlangsungan dan eksistensi masjid. Resah untuk selalu berinovasi memakmurkan masjid. Fenoma Back To Masjid yang sekarang ini menunjukkan trend positif, khususnya di kota-kota metropolis, harus direspon oleh pengelola masjid, agar ghirah ini tidak bertepul sebelah tangan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata takmir adalah upaya memakmurkan atau meramaikan misalnya tentang masjid. Arti lainnya dari takmir adalah pengurus masjid. Kata takmir, ta’mir (pakai hamzah berarti memerintah), ta’mir (pakai ‘ain berarti memakmurkan) menurut ahli bahasa di Indonesia masih debatable. Yang sudah mafhum di Indonesia bahwa Takmir adalah adalah organisasi yang mengurus seluruh kegiatan yang ada kaitannya dengan masjid. Dari factor perbedaan asal kata bahasa inilah mungkin karakter takmirpun juga berbeda dalam memahami “tupoksinya”. Ada yang memahami takmir sebagai “pemerintah”, sehingga akan melahirkan karakter organisasi “penguasa” dalam pegelolaan masid, dan di sisi lain ada yang memahami takmir sebagai “pemakmur”, sehingga akan melahirkan karakter “pelayan publik” dalam pengelolaan masjid. Ciri yang paling mudah untuk dapat membedakan kedua karakter organisasi takmir di atas,  adalah bahwa sebgai berikut;

Takmir berkarakter “penguasa”, bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil jarang melibatkan  jama’ah, atau perwakilan jama’ah, bahkan mungkin tidak  pernah sama sekali melibatkan jama’ah. Model karekter takmir “penguasa” tidak sepenuhnya keliru, karena dimungkinkan kondisi memang “dzorurot” mengharuskan seperti itu, semisal takmir di daerah rintitsan dakwah.

Takmir berkarakter “pelayan publik”, bahwa pada saat pengambilan kebijakan selalu melibatkan jama’ah. Kenyamanan jama’ah adalah factor utama dalam pengelolaan masjid. Model karakter takmir “pelayan public” ini mulai bermunculan di daerah perkotaan, yang jama’ahnya banyak kaum urban, yang ghirah back to masjid-nya sedang menggelora. Open manajemen menjadi kunci pengorganisiran dalam pengelolaan masjid. Interaksi antraa takmir dan jama’ah sudah jamak menggunakan moda daring termasuk kritik dan saran. Penggalangan dan pelaporan dana masjid berbasis digital.

Adalah Takmir Masjid Jogokaryan Yogyakarta, yang sekarang lagi viral dalam hal pengelolaan masjid, open manajemen yang diterapkan terbukti mampu merupah mind set pengelolaan masjid sehingga “menarik” kaum muslimin untuk berjama’ah di masjid Jogokaryan. Terbosan-terobosan kebijakan semisal uang kas nol, penggantian barang hilang 100%, penginapan dan penanggunan akomodasi bagi tamu/jama’ah luar kota, membuat takmi-takmir lain “iri” dan ingin menirunya. Takmir masjid dari berbagai “warna” pun berbondong-bondong ngangsu kaweruh tentang pengelolaan masjid. Meskipun belum 100% menyamai zaman nabi –yang menjadikan masjid sebagai sentra pembinaan pendidikan, politik, ekonomi dan social budaya-,  minimal memberikan motivasi dan acuan tentang pengelolaan masjid yang berbasis pelayanan public, yang mengutamakan kenyamanan jama’ah dalam beribadah.

Sebagai pemegang otoritas tunggal panutan dan tuntan manusia, Rasulullah SAW merupakan figure sempurna yang harus dijadikan rujukan dalam pengelolaan masjid. Karater takmir “penguasa” dan takmir “pelayan public” keduanya melekat pada beliau. Untuk urusan masjid di bidang ubudiyah-diniyah mutlak otoritas beliau. Adapun urusan masjid di bidang politik,ekonomi dan social-budaya, Rasulullah SAW sangat terbuka menerima pedapat para jama’ah (sahabat) untuk kemajuan ummat.

Tantangan Pengelola

Saat ini, memang sudah tidak ada lagi sosok sempurna seperti Rasullah SAW. Untuk mengatasi hal tersebut, dalam hal menentukan model pengelolaan masjid bisa mengadopsi model pengelolaan masjid pada zaman Rasulullah SAW, yang diantaranya;

  1. Masjid dibangun dan dikelola atas dasar taqwa.

Tujuan masjid dibagun adalah untuk fasilitas peningkatan kualitas dan kuantitas penghambaan kepada Allah SWT, oleh karena itu diperlukan sosok yang dari sisi kompetesnsi dan kapabilitas ilmu agama (‘alim ‘alamah dan sepuh dalam artian bijak) tidak diragukan. Sosok ini –dengan luasnya   pengetahuan yang dimilikinya dan kebijakasaan hatinya- diharapkan mampu memberikan jalan keluar dari problematika keumatan yang akhir-akhir ini semakin “beraneka ragam” dan aneh-aneh.

 

  1. Masjid adalah “Rumah Allah”

Sebuah rumah pemegang otoritas penuh adalah pemilik rumah. Yang berhak menerbitkan kosep peraturan ya si tuan rumah. Karena masjid adalah Baitullah,  otomatis yang berhak membuat peraturan adalah Allah SWT. Takmir (pengelola) hanyalah “marbot” di Baitullah. Oleh karena itu, -hubungannya dengan point 1- diperlukan sosok yang mampu menerjemahkan keinginan tuan rumah dengan berbekal luasnya pengetahuan dan kebijaksanannya. Beberapa kasus aneh yang terjadi di masjid yang viral akhir-akhir,  kemungkinan terjadi karena takmirnya “lupa” bahwa dia hanyalah marbot Baitullah yang kehendaknya belum tentu sama dengan apa yang dikehendaki tuan rumah.

.

  1. Layanan social, selalu mementingkan kenyaman jama’ah.

Orang beribadah butuh membutuhkan kekhusyu’an, sedangkan kekhusyukan dapat tercipta jika kondisi lingkungan tempat ibadah nyaman dan aman. Salah satu tugas takmir adalah memastikan masjid yang dikelolanya besuasana aman dan nyaman.

Nyaman tidak harus mewah, nyaman lebih menjunjung kaarifan local  yang kemudian dipadu-padankan dengan tuntunan agama agar tidak meleceng. Sebagai contoh tentang konsep bangunan misalnya, bisa kita melihat masjid-masjid dahulu (baca=kuno) sangat memperhatikan factor cuaca dan kesimbangan alam, sehingga masjid akan sangat nyaman digunakan baik di musim penghujan maupun di musim kemarau. Sekarang tidak sedikit kita dengar cerita-cerita masjid berarsitektur mewah saat musim hujan berkurang kenyamanannya disebabkan beberapa ruang serambi tidak dapat digunakan karena air masuk ruangan yang memang dari sisi desain tidak mungkin bisa menahan air hujan, belum lagi lantai licin.

Aman adalah syarat mutlak yang harus dimiliki lingkungan masjid. Khusyuk tidak bisa tercipta jika tidak ada jaminan kepastian keamanan.

 

  1. Menjamin kaderisasi ummat

Salah satu fungsi masjid adalah sebagai sentra pendidikan ummat. Dengan berjalannya fungsi ini, maka kaderisasi ummat akan terus berjalan. Sedangkan fungsi pendidikan akan berjalan jika pengurus takmirnya memiliki concern terhadap anak-anak. Jikalau di dunia pendidikan formal sekarang tengah getol-getolnya digaungkan Sekolah Ramah Anak, tidak ada salahnya mulai saat ini digaungkan juga MASJID RAMAH ANAK. Kita singkirkan mindset anak-anak pengganggu kekhusyukan, semua tergantung “kecerdikan” takmir dalam pengelolaan jama’ah.

 

  1. Masjid sebagai “Rahmatan lil ‘alamin”.

Berbicara tentang keberadaan manusia di dalam masyarat, bahwa seorang akan sangat mudah diidentifikasi apakah diterima masyarakat atau tidak. Jika keberadaan seseorang   di masyarakat justru membuat resah masyarakat, hal ini pertanda bahwa orang tersebut keberadaannya tidak diinginkan oleh masyarakat. Idealnya seorang muslim keberadaannya mampu memeberikan manfaat bahkan dirindukan masyarakat. Pun juga dengan masjid. Idealnya keberadaan masjid sangat dirindukan dan dibutuhkan masyarat. Masjid “pemberi rahmat” dan menjadi jawaban serta solusi problematika ummat.

 

Jadi Back To Masjid yakni menjadikan masjid sebagai tempat penyelesaian permasalahan pendidikan, politk, ekonomi  dan social budya ummat. Itulah tantangan pengelola/takmir ke depan.

 

Wallhu’alambisshowab




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment